Pengukuhan Relawan Trefa+ 2025
Dokumen PDF - 25 August 2025Pengukuhan Relawan Trefa+ 2025
Dokumen PDF - 25 August 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan Relawan TReFA+ Tahun 2025 melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Nomor KEP-136/WPB.08/2025. Penetapan ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian seleksi dan pengumuman calon relawan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam SK tersebut, sebanyak 18 relawan ditetapkan sebagai bagian dari program TReFA+, yang terbagi ke dalam 4 tim dengan susunan ketua dan anggota dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Beberapa nama di antaranya adalah:
1. Ahmad Mauluddin (Universitas Lampung, Fakultas Teknik) – Ketua Tim 1
2. Nyimas Alya Tiara Putri (Universitas Bandar Lampung, Fakultas Ekonomi Bisnis) – Ketua Tim 2
3. Muhamad Rizkyansyah (UIN Raden Intan Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) – Ketua Tim 3
4. Dwi Inneke Carelina (Universitas Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis) – Ketua Tim 4
serta anggota lainnya dari Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Terbuka, dan Institut Teknologi Sumatera.
Relawan TReFA+ memiliki peran penting dalam mendukung fungsi DJPb sebagai Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor, antara lain:
1. Mengedukasi masyarakat terkait data dan informasi keuangan publik,
2. Menyebarkan nilai integritas di kalangan pemangku kepentingan,
3. Mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah, universitas, dan UMKM.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dalam SK tersebut menegaskan bahwa para relawan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan semangat transformasi dan memperluas dampak positif DJPb di tengah masyarakat.
Dalam SK tersebut, sebanyak 18 relawan ditetapkan sebagai bagian dari program TReFA+, yang terbagi ke dalam 4 tim dengan susunan ketua dan anggota dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Beberapa nama di antaranya adalah:
1. Ahmad Mauluddin (Universitas Lampung, Fakultas Teknik) – Ketua Tim 1
2. Nyimas Alya Tiara Putri (Universitas Bandar Lampung, Fakultas Ekonomi Bisnis) – Ketua Tim 2
3. Muhamad Rizkyansyah (UIN Raden Intan Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) – Ketua Tim 3
4. Dwi Inneke Carelina (Universitas Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis) – Ketua Tim 4
serta anggota lainnya dari Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Terbuka, dan Institut Teknologi Sumatera.
Relawan TReFA+ memiliki peran penting dalam mendukung fungsi DJPb sebagai Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor, antara lain:
1. Mengedukasi masyarakat terkait data dan informasi keuangan publik,
2. Menyebarkan nilai integritas di kalangan pemangku kepentingan,
3. Mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah, universitas, dan UMKM.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dalam SK tersebut menegaskan bahwa para relawan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan semangat transformasi dan memperluas dampak positif DJPb di tengah masyarakat.