Kanwil DJPb Lampung Bentuk Tim Pendamping Relawan Trefa+ Tahun 2025
Dokumen PDF - 01 August 2025Kanwil DJPb Lampung Bentuk Tim Pendamping Relawan Trefa+ Tahun 2025
Dokumen PDF - 01 August 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menetapkan Tim Pendamping Relawan TReFA+ Tahun 2025 melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Nomor KEP-133/WPB.08/2025.
Tim ini dibentuk untuk memberikan arahan, pembinaan, serta pengawasan terhadap program Relawan TReFA+. Selain itu, mereka juga berperan mendukung perencanaan, pengorganisasian, pemberdayaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan relawan.
Dalam SK tersebut, Tim Pendamping terdiri atas pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Lampung dengan susunan:
Purwadhi Adhiputranto – Kepala Kanwil DJPb Lampung (Pengarah Utama)
Andi Khairuddin, Prima Kusuma Sumantri, Taufiq Widyantoro, Farhan Fatnanto, Benedictus Didik Ariwibawa (Penanggung Jawab)
Beberapa Kepala Seksi & Subbagian, termasuk Dedi Supriadi, Dwi Ardhianto, Yockie Krisna Putra, Syifa Abdurohman, Hasan Lutfi (Koordinator)
Sejumlah pegawai lainnya, seperti Shofura Dewi, Rifky Yudha Mahendra, Cantika Azzahra, Romadhona Puspita Sari, Ismiwafa, dan Muhammad Abu Dhoyfan (Anggota)
Tim Pendamping ini tidak hanya bertugas secara internal, tetapi juga dapat bekerja sama dengan pihak eksternal yang relevan seperti pemerintah daerah, universitas, hingga pemerhati UMKM. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menegaskan bahwa keberadaan Tim Pendamping diharapkan mampu memastikan seluruh kegiatan Relawan TReFA+ berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tim ini dibentuk untuk memberikan arahan, pembinaan, serta pengawasan terhadap program Relawan TReFA+. Selain itu, mereka juga berperan mendukung perencanaan, pengorganisasian, pemberdayaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan relawan.
Dalam SK tersebut, Tim Pendamping terdiri atas pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Lampung dengan susunan:
Purwadhi Adhiputranto – Kepala Kanwil DJPb Lampung (Pengarah Utama)
Andi Khairuddin, Prima Kusuma Sumantri, Taufiq Widyantoro, Farhan Fatnanto, Benedictus Didik Ariwibawa (Penanggung Jawab)
Beberapa Kepala Seksi & Subbagian, termasuk Dedi Supriadi, Dwi Ardhianto, Yockie Krisna Putra, Syifa Abdurohman, Hasan Lutfi (Koordinator)
Sejumlah pegawai lainnya, seperti Shofura Dewi, Rifky Yudha Mahendra, Cantika Azzahra, Romadhona Puspita Sari, Ismiwafa, dan Muhammad Abu Dhoyfan (Anggota)
Tim Pendamping ini tidak hanya bertugas secara internal, tetapi juga dapat bekerja sama dengan pihak eksternal yang relevan seperti pemerintah daerah, universitas, hingga pemerhati UMKM. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menegaskan bahwa keberadaan Tim Pendamping diharapkan mampu memastikan seluruh kegiatan Relawan TReFA+ berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.